Brevet Pajak

My Teacher and Friends

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Mei 2012

Mekanisme "Pencatatan" bagi WP Orang Pribadi


Wajib Pajak Orang Pribadi atau disingkat WP OP untuk keperluan penghitungan pajak penghasilan selain dengan Pembukuan secara akuntansi juga boleh untuk memilih untuk "wajib melakukan Pencatatan" untuk mengakomodasi WP OP yang tidak mengerti akuntansi dan untuk memudahkan penghitungan pajak terutang. Selain itu Bila WP yang melakukan pembukuan tetapi tidak melakukan pembukuan maka pajak terutang juga dapat dihitung dari mekanisme pencatatan tsb. Untuk lebih jelasnya, ikuti uraian berikut :


Dasar Hukum

Selasa, 29 Mei 2012

Pencernaan Bermasalah? Perbanyak Santap Buah Kiwi!


Pencernaan Bermasalah? Perbanyak Santap Buah Kiwi!
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal tahu saja, sistem pencernaan yang yang sehat akan membantu mencegah masuknya bakteri dan racun serta menjaga daya tahan tubuh.
Nah, ternyata kiwi yang memiliki lebih banyak vitamin C daripada jeruk dan jambu merah bermanfaat untuk pencernaan. Manfaat ini tercantum dalam buku "Health Secret of Kiwi Fruit"  yang disusun oleh Pangkalan Ide.

Manfaat ini diperkuat penelitian terbaru Riddet Institute, Massey University, dan Zespri International Ltd. Enzim actinidin  dalam kiwi mampu melunakkan daging atau asupan protein lain sehingga lebih mudah diserap oleh tubuh.
"Jika  protein sudah diserap dengan baik, maka akan memberikan manfaat sebagai zat pembangun, mengganti sel-sel yang rusak, dan menjaga metabolism agar tetap berjalan baik," tukas Dr. dr. Fiastuti Witjaksono, MSc. MS. Sp.GK  di Media Workshop  Zespri Kiwi Fruit bertajuk "Actinidin, Enzim Penting untuk Pencernaan Sehat, Vitalitas, dan Daya Tahan Tubuh".

Tubuh Sehat Diawali Konusmi Minuman yang Tepat

TRIBUNNEWS.COM - Memiliki tubuh sehat ternyata dipengaruhi cara memilih minuman yang sehat pula.  Jika caranya tepat, porsinya juga tepat, maka hidup sehat tidak lagi sulit digapai.
Berikut ada 12 cara sehat mengkonsumsi minuman sehat seperti dikutip dari grup facebook GERAKAN SADAR GIZI yang ditulis ahli gizi Rosihan Anwar Sgz.
1. Awalilah menu minuman (atau makanan) pagi Anda dengan jus sayuran. Brokoli, wortel, bayam, dan ketimun adalah sayur-sayuran dengan konsentrasi air juga serat yang tinggi.
2. Konsumsilah teh setidaknya 2 cangkir setiap harinya. Minuman teh hijau memiliki manfaat lebih banyak bagi kesehatan ketimbang teh hitam dan mudah ditemukan di tempat perbelanjaan terdekat di rumah Anda. Usahakan memilih teh tubruk (bukan teh bubuk) dan bukan teh celup. Ingat, tidak pakai gula.

Pamer Duit di Facebook, Perampok Satroni Ruma

TEMPO.CO, Jakarta - Ini peringatan buat orang-orang yang suka pamer atau terlalu banyak berbagi dalam jejaring sosial.
Seperti dikutip dari The Verge, Selasa, 29 Mei 2012, sekawanan perampok menyatroni sebuah rumah di Australia setelah seorang remaja mengunggah foto yang menampilkan setumpuk uang ke akun Facebook-nya.
Awalnya, gadis berumur 17 tahun yang tidak disebutkan identitasnya tersebut datang ke rumah neneknya di Sidney untuk membantu menghitung tabungan hasil pensiun sang nenek yang disimpan dalam bentuk tunai.

Jamsostek Siapkan Rp 10 Miliar untuk Korban Sukhoi


TRIBUNnews.comOleh Srihandriatmo Malau | TRIBUNnews.com – 23 jam yang lalu
Konten Terkait
Jamsostek Siapkan Rp 10 Miliar untuk Korban Sukhoi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--PT Jamsostek (Persero) memastikan, tidak semua korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100) menerima santunan asuransi. Hanya 20 korban terdaftar yang akan mendapat santunan.
"Dari 35 warga negara Indonesia, 35 orang itu tidak semuanya mejadi peserta Jamsostek. Hanya 20 saja," Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menjelaskan dalam Raker-RDP mengenai Tragedi Sukhoi SJ 100 di ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (28/5/2012) tengah malam.
Dijelaskan, 20 korban yang dimaksud, Jamsostek menyiapkan total santunan sebesar Rp 10 miliar. Dan jumlah santunan yang akan diterima ahli waris korban berbeda-beda.
"Mulai yang terkceil mendekati Rp100 juta hingga Rp1,6 miliar," lanjutnya mengatakan.
Ia melanjutkan bahwa Jamsostek masih belum memberikan santunan disebabkan masih adanya pihak ahli waris yang belum siap menerimanya.

7 Kebiasaan yang Membuat Sulit Tidur

Apakah Anda kesulitan tidur di malam hari? Solusinya adalah menghilangkan beberapa kebiasaan di bawah ini.


Kurangi begadang
Siapa bilang waktu tidur itu hanya untuk anak-anak? Perhatikan jadwal tidur Anda, khususnya di akhir pekan. Tubuh kita menyesuaikan dengan rutinitas. Jika waktu tidur Anda tidak teratur — pukul 11 malam selama beberapa hari, lalu begadang sampai jam 1 pagi di hari lain — otak Anda tidak siap untuk tidur di hari kerja.

Selasa, 22 Mei 2012

Fenomena Tergusurnya Pasar Tradisional oleh Outlet Modern atau Pasar Modern diTangerang (Pasar Modern BSD)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang Masalah
            Pasar merupakan pranata penting dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Pasar sudah dikenal sejak masa Jawa Kuno yaitu sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli atau tukar menukar barang yang telah teratur dan terorganisasi. Hal ini berarti pada masa Jawa Kuno telah ada pasar sebagai suatu sistem. (Nastiti, 2003: 13) Maksudnya adalah pasar yang mempunyai suatu kesatuan dari komponen-komponen yang mempunyai fungsi untuk mendukung fungsi secara keseluruhan, atau dapat pula diartikan pasar yang telah memperlihatkan aspek-aspek perdagangan yang erat kaitannya dengan kegiatan jual-beli, misalnya adanya lokasi atau tempat, adanya ketentuan pajak bagi para pedagang, adanya pelbagai macam jenis komoditi yang diperdagangkan, adanya proses produksi, distribusi, transaksi dan adanya suatu jaringan transportasi serta adanya alat tukar.
            Supermarket telah hadir diberbagai kota utama di Indonesia selama tiga decade terakhir. Akan tetapi, pada awal pemberlakukan liberalisasi sector ritel pada 1998, pengelola supermarket asing mulai menambah masuk pasar dalam negri, yang menimbulkan persaingan sengit dengan pengelola supermarket local. Beberapa kelompok mengklaim bahwa pasar tradisional merupakan korban nyata persaingan tajam tersebut yang berdampak pada hilangnya pelanggan pasar tradisional akibat membanjirnya produk-produk bermutu dengan harga murah dan lingkungan perbelanjaan yang lebih nyaman yang disediakan supermarket, khususnya dilokasi-lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional.

Pemeriksaan pajak menurut UU KUP baru (2)

Pemeriksaan pajak menurut UU KUP baru (2)
Ketentuan tersebut diatur di Pasal 36 ayat (1) huruf d dan berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1c) Direktur Jenderal Pajak harus memberi keputusan dalam jangka waktu paling lama enam bulan sejak tanggal permohonan diterima.
Dalam proses pemeriksaan, biasanya pemeriksa pajak memerlukan dokumen-dokumen dan wajib pajak harus memenuhinya. Berdasarkan ketentuan sekarang permintaan tersebut harus dipenuhi dalam waktu tujuh hari setelah permintaan diajukan.

Di dalam undang-undang baru permintaan dokumen harus dipenuhi paling lama satu bulan sejak permintaan disampaikan, sebagaimana diatur di Pasal 29 ayat (3a). Jangka waktu ini memang lebih longgar dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku sekarang.

Program Aplikasi e-SPT |eSPT Pajak

Thursday, January 27th, 2011 at 11:27 am  
Untuk pelaporan pajak berupa SPT masa maupun SPT Tahunan sebagian besar sekarang Kantor Pelayanan Pajak mewajibkan untuk menggunakan program aplikasi e-SPT/ eSPT (elektronik SPT). Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Adapun Kelebihan e-SPT dibandingkan dengan SPT Manual…
Wednesday, January 26th, 2011 at 8:14 am  
Berikut ini akan disampaikan cara penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara…
Tuesday, January 11th, 2011 at 4:37 pm  
Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib pada prinsipnya dapat dibiayakan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Ketentuan yang mengatur hal tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto, serta teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembebanan…

Bertemu Seseorang itu Adalah Kesempatan Tapi Mencintai Seseorang Sepenuhnya Adalah Keputusan


Bertemu Seseorang itu Adalah Kesempatan
Tapi Mencintai Seseorang Sepenuhnya Adalah Keputusan
Ketika Bertemu Seseorang  yang Membuat Kita Tertarik, itu bukan Keputusan,Tapi itu Adalah Kesempatan
Bila Kita Memutuskan Untuk Mencintai Orang Tersebut, Bahkan Dengan Segala Kekurangannya…
Itu Sudah Bukan Sebuah Kesempatan, Tetapi itu Adalah Sebuah Keputusan
Orang-Orang yang Sukses Selalu Mengawali Harinya Dengan Doa dan Ikhtiar,
 Ia Tidak Pernah Mau Kalah Dengan Keterbatasan Yang Ada,
 Dan Dia Selalu Menyadari Bahwa Kesuksesan yang Dia Raih Suatu Saat Semata-Mata
 Bukan Karna Hasil Usahanya Melainkan Karna Ada Campur
 Tangan Allah Didalamnya……..
Jangan Berhenti Berusaha Sewaktu Kita Gagal, Karena Kegagalan Adalah Cara Tuhan
Mengajari Kita Arti Kesungguhan dan Ketekunan………
Kalau Cinta Boleh Putus Belum Dengan Sahabat,
Kadang Kita Marah Jengkel Tapi Rindu Masih Untuk Sahabat……..
Bukan Sebatas Materi yang Kita Dapat Tetapi Lebih Dari Itu,
Banyak Teman Belum Tentu Sahabat Namun Sahabat Belum Tentu Seperti Kamu……….
Ga Setiap yang Qta Tanam Akan Tumbuh Indah Seperti yang Diharapkan…

NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO BAGI WAJIB PAJAK YANG DAPAT MENGHITUNG PENGHASILAN NETO DENGAN MENGGUNAKAN NORMA PENGHITUNGAN

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR KEP - 536/PJ./2000

TENTANG

NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO BAGI WAJIB PAJAK
YANG DAPAT MENGHITUNG PENGHASILAN NETO DENGAN MENGGUNAKAN NORMA PENGHITUNGAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,



Pasal 1

(1) Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto sebesar Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) atau lebih dalam 1 (satu) tahun wajib menyelenggarakan pembukuan.

(2) Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto di bawah Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun wajib menyelenggarakan pencatatan, kecuali Wajib Pajak yang bersangkutan memilih menyelenggarakan Pembukuan.

Besarnya batas Peredaran Bruto telah mengalami perubahan sebagai berikut :

Untuk tahun pajak 2007 dan 2008
Besarnya peredaran bruto dalam 1 (satu) tahun bagi Wajib Pajak orang pribadi yang boleh menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000, diubah menjadi kurang dari Rp. 1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus juta rupiah). - sesuai pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan nomor 01/PMK.03/2007


Mulai tahun pajak 2009
Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang peredaran brutonya dalam 1 (satu) tahun kurang dari Rp4.800.000.000,00
(empat miliar delapan ratus juta rupiah) boleh menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), dengan syarat memberitahukan kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan. –
sesuai Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2008

Minggu, 06 Mei 2012

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1997 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 1997
TENTANG
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bertujuan mewujudkan tata
kehidupan negara dan bangsa yang adil dan sejahtera, aman, tenteram, dan
tertib, serta menjamin kedudukan hukum yang sama bagi warga
masyarakat;

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25


A. Pengertian PPh Pasal 25

Pajak Penghasilan Pasal 25 merupakan angsuran Pajak Penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 tersebut dapat dijadikan sebagai kredit pajak yang terutang atas seluruh penghasilan Wajib Pajak pada akhir tahun pajak yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan.

Sabtu, 05 Mei 2012

KEPATUHAN WAJIB PAJAK


A.    Kepatuhan Wajib Pajak
Berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Untuk mencapai kesejahteraan  bagi segenap bangsa Indonesia ini  dapat dilakukan dengan menjalankan pemerintahan yang baik dan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Kedua fungsi ini bias berjalan jika didukung oleh sumber pembiayaan yang memadai. Salah satu sumber pembiayaan tersebut adalah pajak. (I Nyoman, 2009).

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More